Setidaknya terdapat dua jabatan fungsional TNI, yakni jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.
Lihat liputan lengkap di Google BeritaPresiden Jokowi Teken Perpres Jabatan Fungsional TNI, Ini Isinya - Kompas.com - KOMPAS.com
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Presiden Jokowi Teken Perpres Jabatan Fungsional TNI, Ini Isinya - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment