SERAMBINEWS.COM - RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap polisi karena memerkosa dua putri kandungnya, ...
Ayah Kandung Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Selama 9 Tahun, Perkosa dan Ancam Bunuh Korban - Serambi Indonesia
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ayah Kandung Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Selama 9 Tahun, Perkosa dan Ancam Bunuh Korban - Serambi Indonesia"
Post a Comment